Ini Pesan DPR ke Menteri Investasi

Ini Pesan DPR ke Menteri Investasi
0 Komentar

JAKARTA – Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo, tugas Kementerian Investasi (Keminves) adalah melipatgandakan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, angka pengangguran di Indonesia harus ditekan.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 survei tercatat ada 9,77 juta penganggur dari 138,22 juta orang angkatan kerja. Sebelumnya pada tahun 2019 jumlah pengangguran tercatat 7 juta orang.

“BKPM mencatat, sepanjang tahun 2020, investasi di Indonesia menyerap 1.156.361 TKI dengan total 153.349 proyek investasi. Jika dibandingkan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan, maka terdapat jurang cukup lebar antara kebutuhan dan penciptaan lapangan kerja baru,” terang Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak.

Baca Juga:Waspadai Siklon Tropis 94W, Ancaman Banjir Bandang dan Longsor MengintaiSempat Tertunda, Seleksi Masuk PTT 2021 Dibuka Bulan April

Amin juga mendorong agar Keminves tidak hanya mengejar investasi jumbo. Namun juga investasi skala menengah dan kecil namun secara agregat besar. Amin mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip keadilan dalam layanan dan fasilitas investasi.

Menyinggung pada Peraturan Pemerintah (PP) No.42/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 10/2020, Amin berharap aturan boleh mengimpor tanpa bea masuk, boleh tidak menggunakan komponen dalam negeri, bebas kewajiban pajak ekspor, bebas pajak keuntungan sampai 25 tahun, serta pajak pertambahan nilai (PPN) itu bisa diterapkan secara adil.

Fasilitas itu diberikan secara selektif dengan menimbang manfaat jauh lebih besar yang diberikan investor bagi bangsa Indonesia.

“Jangan sampai kemudahan dan layanan premium hanya dinikmati investor tertentu saja. Sementara investasi menengah dan kecil dianaktirikan,” tegasnya.

Terakhir, Keminves harus menciptakan kesinambungan investasi dengan memperkuat selektivitas jenis investasi yang masuk.

“Jangan sampai, investasi yang masuk berdampak buruk pada lingkungan sehingga biaya yang harus ditanggung rakyat Indonesia sangat mahal akibat bencana yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. (khf/fin) 

0 Komentar