Setelah tertangkap tangan, pria dan wanita ini dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk tindakan lebih lanjut. Sementara saat akan dibawa ke mobil polisi, sang wanita menangis sejadi-jadinya, sembari menyakinkan petugas jika ia tak bersalah.
“Secara hukum yang berangkat akan kami tindak lanjuti. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena barang diduga ganja itu, harus diuji laboratorium dulu di lab yang telah ditunjuk Polri untuk menguji itu,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, tambah Johan, petugas juga mengamankan satu unit mobil avanza warna abu-abu dan satu botol miras jenis arak. (pas)