“Korbannya sampai sejauh ini yang laporan baru satu orang. Modusnya masih dalam penyelidikan, karena korbannya sekarang lagi dimintai keterangan oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polres Garut. Pelaku masih dalam penyelidikan, kita tunggu nanti,”
Muslih menjelaskan, aksi pembakaran tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam kabar yang beredar, yang dibakar adalah sebuah pesantren, di Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
“Kami klasifikasi berdasarkan hasil cek TKP dari unit reskrim dan identifikasi Satreskrim polres Garut, bahwa yang terbakar tersebut adalah yang dibakar massa di sini adalah sebuah bangunan semi permanen yang dipergunakan oleh pemilik rumah tersebut untuk mengajar ngaji. Semacam itu (madrasah), tapi belum terdaftar juga, masih diselidiki,” jelasnya. (igo)