Polri Jamin Transparan Usut Kekerasan Jurnalis

Polri Jamin Transparan Usut Kekerasan Jurnalis
ilustrasi
0 Komentar

RADAR GARUT, JAKARTA – Polri janji akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi saat bertugas. Polri pun akan membeberkannya secara transparan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam keterangannya mengatakan akan mengusut kasus kekerasan yang menimpau jurnalis Tempo, Nurhadi, secara transparan.

“Saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi,” ujarnya di Surabaya, Selasa (30/3).

Baca Juga:Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Sangat RendahSambangi Korban Longsor Cilawu, Yudha: Pengungsi Butuh Biaya Ngontrak Rumah dan Jadup

Diungkapkannya, pihaknya telah membentuk tim khusus menuntaskan kasus yang menjadi perhatian jurnalis di Tanah Air tersebut.

Dia juga mempersilakan jurnalis yang memiliki informasi tentang peristiwa itu agar menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Sehingga penyidik bisa mengkontruksi kasus tersebut secara utuh dan terang.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga sinergitas yang sudah berjalan baik selama ini tetap terjaga,” tegasnya.

Nurhadi, sepanjang siang (Selasa 30/3), dimintai keterangan selaku korban di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sehari sebelumnya, Senin (29/3) dia juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara di Gedung Graha Samudra Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL, Krembangan, Surabaya.

Dua terlapor, yakni oknum aparat berinsial F dan P juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.

Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Baca Juga:Jabatan Kalak dan Sekertaris BPBD Garut KosongForum Umat Islam Ciamis Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.(gw/fin.co.id)

0 Komentar