Radar Garut– Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 dinilai bisa terjadi karena pengawasan yang melonggar.
Menurut pengamat pemerintahan Djamu Kertabudi, ketiadaan integritas pada penyelenggara pemerintahan turut melahirkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Dapat dimaknai pemerintah ini bisa melakukan apapun, karena ini kondisinya darurat, itu bahasa sosialnya, sehingga muncul kebijakan-kebijakan diskresi dari kepala daerah berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat. Salah satunya ialah refocussing anggaran,” kata Djamu saat dihubungi, Selasa (23/3).
Baca Juga:Tanggapi BWF, Marcus: Jangan Cuma Minta Maaf Lalu Urusannya Dianggap SelesaiLantik Pengurus Baru, Herdiat: Potensi Baznas di Ciamis Besar
Meski begitu, integritas penyelenggara pemerintahan memang selalu menjadi taruhan tatkala ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pimpinan daerah atau orang dari lingkup pemerintahan.
“Integritas itu diartikan sebagai sikap yang jujur, mampu bekerja sama dengan pihak lain, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” terangnya.
Dia menyebutkan, integritas menjadi suatu norma yang mengikat penyelenggara pemerintahan. Baik itu pejabat politik, pejabat birokrasi, apakah itu pejabat yang duduk di DPRD, kepala daerah, ataupun wakilnya.
“Integritas itu wajib hukumnya dimiliki oleh unsur penyelenggara pemerintahan. Jadi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dari mana pun latar belakangnya, pada saat dia menjadi penyelenggara negara, integritas itu harus melekat,” tuturnya.
Hilangnya pengawasan pada kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB lebih disebabkan karena faktor bencana yang menyebabkan terkikisnya beberapa tahapan pengadaan.
Dia mencontohkan misalnya pada refocussing anggaran itu, terjadi relokasi anggaran yang sudah ditetapkan, kemudian dialihkan untuk lebih fokus buat penanggulangan Covid-19 tanpa harus melalui prosedur dan aturan yang ada.
“Yang penting cepat, direalokasi, dilaksanakan, lalu aspek pertanggungjawabannya pada saat perubahan anggaran, dibahas bersama-sama dengan DPRD. Dari kondisi seperti itu, karena ini sifatnya darurat, jadi ada fungsi-fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh berbagai pihak, menjadi agak longgar,” paparnya.
Baca Juga:183 Prajurit TNI Kodim 0613 Ciamis Jalani Vaksinasi KeduaPemerintah Segera Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Akhirnya dari hal itu terjadilah kejadian-kejadian dugaan tindak pidana korupsi. Bukan hanya di Bandung Barat, melainkan pula di daerah lain. Bahkan pucuk pimpinan di Kementerian Sosial pun terjerat kasus korupsi.