Gugatan WANI Ditolak MK

Gugatan WANI Ditolak MK
0 Komentar

GARUT –  Kedua tim pemenangan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut dua Ade-Cecep dan nomor urut empat Iwan-Iip saling menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil Pilkada Tasikmalaya, Jumat (19/03/21).

Masing-masing mempunyai pandangan dan penilaian tersendiri atas hasil amar keputusan MK tersebut, yang menyatakan bahwa gugatan pasangan calon nomor urut empat Iwan-Iip ditolak dan tidak dikabulkan.

MK memutuskan, permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua dan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tasikmalaya, tidak dikabulkan karena tidak berkedudukan hukum dan tak beralasan kuat.

Baca Juga:Kuota Terbatas, Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Seni dan Budaya Masih SedikitVaksin Nusantara Difasilitasi Negara

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH menanggapi gugatan pasangan calon nomor urut empat Iwan-Iip yang ditolak oleh MK.

Hal tersebut, kata Demi  menjadi keputusan final dan mengikat dari lembaga penyelesai sengketa Pilkada, dan tidak bisa diganggu gugat.

“Tinggal kita menunggu pleno penetapan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih oleh KPU, agar bisa segera dilantik Ade-Cecep ini. Alhamdulillah saluran demokrasi dan hukum sudah ditempuh ikhtiar sudah maksimal,” ungkap Demi, kepada Radar, Jumat (19/3).

Menurutnya, fakta-fakta hukum sudah muncul dan kemudian oleh majelis hakim MK diputuskan bahwa semua gugatan pemohon tidak ada yang dikabulkan.

Maka, lanjut dia, saat ini tidak ada yang kalah atau menang di Pilkada Tasik. “Sekarang sudah ada Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih Ade-Cecep yang menjadi milik semua masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya.

“Masyarakat disatukan kembali, sinergi mari kita kuatkan bersama. Pilkada selesai, pertemanan tetap dijaga. Pak Ade akan segera berkomunikasi dengan sahabatnya ini, tentunya mengajak bersama melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Pada intinya, ungkap dia, tidak ada lawan, Pilkada ini hanya kompetisi di dalam demokrasi, tidak sampai memporak-porandakan masyarakat yang satu dengan yang lainnya, semua bersatu. Pilkada ini untuk mencari pemimpin yang terbaik dari yang baik.

Baca Juga:Vaksinasi 57.630 Calon Jamaah Haji Ditarget Selesai MaretPPKM Mikro Terbaru, Belajar Tatap Muka Diperbolehkan

“Semua calon adalah putra terbaik di Kabupaten Tasikmalaya. Persoalan menang dan kalah itu merupakan takdir Allah SWT. Hasil Pilkada ini perwujudan demokrasi yang harus dihormati semua pihak dengan lapang dada dan besar hati,” ungkapnya.

0 Komentar