Terkena Aturan Pandemi Covid-19
GARUT – Ratusan ton kopi Garut tidak batal diekspor ke sejumlah negara. Kegagalan ekspor kopi itu terjadi karena terkendala aturan yang sedang diterapkan oleh sejumlah negara tujuan ekspor karena dampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga menyebut bahwa kopi Garut yang gagal diekspor ke sejumlah negara sekitar 145 ton. “Kita sudah ada stok hampir 145 ton kopi yang mau kita ekspor ke beberapa negara, tapi ada kendala ke negara yang dituju,” sebutnya.
Selama ini, dijelaskan Beni, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Barat penghasil kopi berkualitas, biasanya bisa mengekspor langsung ke beberapa negara di beberapa benua. Dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan ekspor menjadi terkendala.
Baca Juga:Desa Sukajadi Punya Petugas Khusus Antar Jemput Warga Berobat ke RSEnam BUMD Jabar Raih Penghargaan, Ridwan Kamil Sampaikan Apresiasi
“Negara yang biasa menjadi daerah tujuan ekspor kopi dari Garut memberlakukan aturan menunda dulu ekspor. Kita biasa kirim ke Korea, Cina, dan Taiwan. Tiga itu yang biasa minta dan sudah ada stok di gudang. Sekarang kita mengalami kesulitan mengirimkan ke sana karena adanya aturan di negara sana,” jelasnya.
Beberapa produsen kopi di Kabupaten Garut, biasanya setiap tahun bisa mengekspor kopi hingga 250 ton. Dan selain mengekspor langsung, mereka juga biasa memasok eksportir lainnya di Indonesia, namun kini juga menghadapi kendala yang sama.
Ia berharap agar kegiatan ekspor kopi bisa kembali seperti sediakala sehingga usaha kopi kembali bergeliat dan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kopi di Garut.
“Kalau ditotalkan itu biasa mengirim 250 ton kopi per tahun, sekarang terganggu, eksportir lain yang barangnya dari kita sama juga terganggu. Berharapnya. mudah-mudahan tahun ini sudah mulai dibuka lagi ekspor,” katanya.
Untuk produksi kopi Garut di hulu, menurutnya selama ini tetap berjalan normal. “Masih relatif produktif kalau di hulu. Yang jadi persoalan sekarang ini di hilirnya atau di pasarannya,” tutup Beni. (igo)