GARUT – pemerintah Kabupaten Garut, Selasa (2/3) resmi mengangkat 1.220 tenaga honorer sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pengangkatan tersebut ditandai dengan diberikannya SK pengangkatan secara simbolis oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan kepada enam orang.
Rudy menyebut bahwa pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 Tanggal 3 Desember 2020 Perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 Secara Elektronik.
Baca Juga:Warga Gerudug SEGD II di PasirwangiDesa Cibiuk Kaler Sediakan 11 Ruangan Isolasi
“1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa,” sebut Bupati.
Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah realisasi program sejuta guru yang digagas pemerintah. Pengangkatan itu menurutnya bukan tidak mungkin akan dilakukan di tahun berikutnya, karena saat ini berdasarkan data pokok pendidikan, di Garut terdapat 8 ribu guru.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi menyebut bahwa sebetulnya seluruh honorer yang diangkat PPPK berjumlah 1.226 orang. Namun lima orang lainnya saat ini masih diverifikasi dan validasi dan satu lainnya mengundurkan diri.
“Dari 2.220 orang yang diangkat PPPK, 1.005 orang adalah tenaga guru, 108 orang tenaga kesehatan, dan 107 orang penyuluh pertanian. Semuanya, pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Garut,” jelasnya.
Salah seorang penerima SK PPPK, Irman Malendra menyebut bahwa apa yang didapatnya hari ini adalah sesuatu yang dinanti-nanti. Ia mengaku setidaknya ia sudah bekerja belasan tahun sebagai penyuluh pertanian.
Irman berharap pengangkatan sebagai PPPK menjadi pelopor dan menjadikan yang diamanahi berintegritas dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.
“Mudah-mudahan kami dari PPPK angkatan pertama ini menjadi pelopor, punya integritas dan profesionalisme yang baik, menjadi contoh untuk PPPK-PPPK berikutnya,” katanya. (igo)