GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1244 akan diangkat pada pertengahan tahun ini. Jumlah tersebut melebihi rencana awal yang hanya ratusan orang.
Ia menyebut, awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut hanya akan mengangkat 300 PPPK yang lolos seleksi dari jumlah total yang lolos mencapai 1244 orang. Namun, semua PPPK 2019 yang lolos seleksi akan segera mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK pada tahun ini.
“PPPK ada 1200 lebih yang akan diangkat semuanya. Awalnya hanya 300 (yang akan diangkat). Tapi untuk keadilan, semuanya akan diangkat,” ujar Rudy Selasa (23/2).
Baca Juga:PNS Garut Jadi Tersangka Kasus Pasar Leles, Bupati Siapkan Bantuan HukumKasus Positif Covid-19 Menurun Karena Ada Pembatasan Wisata
Para PPPK yang didominasi dari guru itu, dijelaskan Rudy, akan mulai bekerja pada bulan Juli atau di tahun ajaran baru. “Tuntas lah (pengangkatan PPPK 2019). Mulai dikerjakan di awal tahun ajaran ini. Perjanjian lagi ditandatangani. Yang lainnya sabar dulu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Muhlis menyebut molornya pengangkatan PPPK 2019 itu disebabkan masalah anggaran. Awalnya Pemkab Garut hanya menyiapkan anggaran untuk 300 PPPK.
“Namun dari hasil seleksi itu ada 1244 yang lolos. Perkembangannya sekarang tinggal 1226 karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia,” ujar Muhlis.
Mulanya anggaran untuk menggaji para PPPK akan diberikan pemerintah pusat. Namun beban anggaran akhirnya dikembalikan ke pemerintah daerah. “Daerah kan terkendala masalah keuangan. Awalnya sanggup 300 dan bisa kasih gaji selama setahun. Tapi karena harus semua diangkat, hanya sanggup untuk bayar 6 bulan,” katanya.
Dari 1226 PPPK yang tersisa, sebanyak 1011 merupakan guru. Sedangkan sisanya berasal dari tenaga kesehatan. “Jadi bukannya kami tak ingin mengangkat dari kemarin-kemarin. Cuma ada masalah di anggaran yang daerah kesulitan untuk memenuhinya,” ucapnya.
Meski begitu, saat ini BKD tengah menyiapkan perjanjian bagi PPPK 2019 di Kabupaten Garut yang telah lolos. Mulai bulan Juli, para PPPK 2019 sudah bisa mulai bekerja dan mendapatkan SK pengangkatan. (igo)