GARUT – Kepolisian Sektor Garut Kota, resor Garut menangkap seorang warga Garut berinisial AH (41) saat tengah berusaha mencuri sebuah kendaraan bermotor roda dua pada Selasa (16/2) malam.
Dalam pengembangan, rupanya AH bukan pencuri motor murni, namun juga spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif menyebut bahwa penangkapan terhadap AH dilakukan saat ia bersama seorang anggotanya tengah melakukan patrol reserse malam.
Baca Juga:Tembok Pagar Pasar Cibodas Jadi Sasaran VandalismeBupati Garut Imbau Masyarakat Lapor Pajak Lebih Awal
Saat melewati jalan Sudirman, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, ia melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.
“Kita memperhatikan dulu, karena dia lagi mengotak atik sebuah moto. Kita diam dulu karena takutnya itu motornya. Tapi tidak lama setelahnya ada warga yang berteriak maling, kita langsung turun dan bergerak menangkap pelaku dibantu warga sekitar,” sebut polisi yang juga merupakan Ketua PSSI Garut ini, Rabu (17/2).
Pelaku, diungkapkan Amir, saat itu berusaha mencuri sebuah motor bebek milik salah salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti kendaraan hingga obeng yang digunakan oleh pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, AH kepada pihak kepolisian mengaku bukan kali pertama melakukan pencurian.
“Dia mengaku beberapa kali mencuri motor, bahkan juga melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat. Ada yang nyuri uang, HP dan lain-lain,” ungkapnya.
Aksi AH pun, dikatakan Amir, melakukan aksi pencurian tidak hanya di wilayah Kecamatan Garut Kota saja. Berdasarkan pengakuannya, AH mengaku melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lainnya, seperti Kecamatan Tarogong hingga Karangpawitan.
Baca Juga:Tiga Pengguna Sabu Ditangkap Polisi di WanarajaFakhri Ditemukan Meninggal di Pantai Santolo
AH, kepada pihaknya mengaku melakukan setiap aksi pencurian di beberapa tempat seorang diri dan tidak dibantu orang lain.
“Pelaku ini pemain solo (sendiri). Saat ini kita coba terus kembangkan kasus ini, mungpung saya belum pindah tugas ke Cisurupan,” tutup Amir. (igo)