Penerima BPUM di Garut Kena Potong ?

Penerima BPUM di Garut Kena Potong ?
pixabay
0 Komentar

Bupati Minta Polisi Lakukan Pengusutan

RadarPriangan.com, GARUT – Sejumlah penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Garut mengaku menjadi korban pungutan liar sejumlah oknum.

Mereka yang melakukan pungutan liar mengaku dari pihak LSM, desa, hingga dinas terkait.

Nugraha (27), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut mengaku bahwa dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dipungut sebesar Rp 900 ribu oleh salah seorang yang mengaku dari Dinas Koperasi dan UMKM Garut bernama berinisial S dan E.

Baca Juga:9 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap PolisiApes, Jambret HP Babak Belur Dihajar Massa

Namun Nugraha juga ragu apakah S dan E benwr pegawai Ia dinas atau bukan.

“Dia ngakunya begitu. Tapi kata dia, uang Rp 900 ribu itu bukan hanya untuk dinas saja, ada untuk RT, RW, dan Desa juga. Jadi Rp 200 ribu untuk RT dan RW, yang Rp 700 ribu untuk desa dan dinas. Jadi yang diterima sama saya cuma Rp 1,5 juta saja,” ujarnya, Rabu (4/11/2020).

Ia menyebut warga lainnya juga mengalami hal serupa dengan jumlah pungutan yang sama juga.

Sepengetahuannya, di wilayahnya saja ada 30 orang yang mendapatkan dana BPUM.

“Kalau diakumulasikan, dari sini saja hasil pungutan liarnya mencapai Rp 27 juta,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah warga lainnya di Kecamatan Cilawu, Tarogong Kaler, Banyuresmi, mengaku menjadi korban pungutan liar usai dirinya mencairkan dana BPUM dari bank yang ditunjuk. Jumlah pungutan bervariatif, mulai Rp 300 ribu hingga Tp 1 juta per orang.

Salah seorang warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi yang namanya enggan disebut, mengaku bahwa dana BPUM-nya dipotong sebesar Rp 300 ribu.

“Yang dapat bantuan di sini dipotong semua oleh ibu-ibu. Sebelumnya kami yang dapat bantuan masuk grup WA dulu. Dia minta uang bantuan itu karena mengaku yang mengusulkan. Kalau ga ngasih, kami diancam,” akunya.

Baca Juga:Hutan Gunung Sawal Harus Dijaga, Hidupi Warga di 5 KabupatenGhifar Akbar Pemulung Asal Garut, Fotonya Viral Tengah Mengaji Al Quran

Sementara di salah satu desa di Kecamatan Samarang, warga juga mengaku dipotong sebesar Rp 500 ribu. Di Kecamatan Cilawu, warga mengaku uangnya harus diserahkan sebesar RP 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku sudah mengetahui adanya pungutan liar tersebut.

“Jadi gini, mereka yang memungut itu adalah yang di luar dinas dan pemerintah. Mereka yang memungut itu sebagai upah ketika dia melakukan online. Misalkan saya pedagang, tidak tahu apa-apa, nah saya minta tolong ke kamu sok saya kasih 400 ribu lah pokoknya dapat gitu. Itu yang terjadi,” sebutnya.

0 Komentar