“Pembunuhan keji tersebut mengingatkan kita pada bencana yang sayangnya menandai realitas yang tengah kita hadapi merebaknya radikalisme, kekerasan dan terorisme yang mengaku-aku atas nama Islam di negara kita, yang menimbulkan korban dari kalangan berbagai usia, berbagai kondisi dan berbagai keyakinan,” ujar CFCM seperti dikutip dari pernyataan tersebut.
“Nilai-nilai yang mendasari Republik sekuler, tak terpecah-belah, demokratis dan sosial kita, dengan motto tritunggalnya, ‘Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan’ ini memungkinkan kita, Muslim Prancis, seperti halnya semua warga negara Prancis lainnya, untuk menjalankan ibadah dengan bebas atau untuk tidak menjalankan ibadah apa pun, untuk membangun masjid dan menikmati hak-hak kita sepenuhnya,” tambahnya.
CFCM mengatakan, bahwa Prancis tidak menganiaya umat Islam di sana. Pihaknya juga menyatakan, bahwa hak dan kewajiban mereka dijamin di Prancis. (der/fin)