Agis menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid19 pada tahun 2020 memberi dampak pada perubahan struktur program dan penganggaran yang cukup signifikan.
Apalagi kata Agis, Pemerintah pusat pun secara lebih rijid mengatur apa yang menjadi prioritas di daerah, penerapan SIPD, Permendagri, termasuk intruksi presiden juga mengatur apa yang harus dilakukan daerah. (erf)