Tingginya ekspektasi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Seperti yang sudah saya sebutkan di tulisan yang sebelumnya (Disway: Menundukkan Pemerintah), UU Cipta Kerja ini tidak bisa serta merta dilaksanakan. Masih harus menunggu peraturan-peraturan turunannya. Yang itu sangat banyak dan sangat rumit. Apalagi kalau banyak titipan kepentingan ingin diselundupkan ke dalamnya.
Katakanlah vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan mulai November bulan depan. Maka bisa diasumsikan pada 2021 nanti tidak ada pandemi.
Apakah ekonomi nasional langsung bisa bangkit?
Tentu, ekonomi bisa mulai bergerak. Tapi untuk bisa bangkit masih banyak lubang di tengah jalan.
Baca Juga:Menundukkan PemerintahWarga Mangkubumi Keracunan Massal Usai Makan Nasi Kuning
Setelah itu pun masih akan terjadi banyak pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama mengenai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini.
Begitu banyak kewenangan daerah yang dihilangkan. Belum tentu perumusan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa lancar.
Tanpa adanya demo besar dari buruh dan mahasiswa pun begitu banyak ”pekerjaan rumah” pemerintah. Baik di kementerian maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Belum tentu pemerintah mampu mengatasinya.
Pemerintah memang sudah bisa “menaklukkan” DPR. Dengan cepat dan mudah. Tapi tidak akan semudah itu berurusan dengan pemerintah daerah.
Atau pemerintah sudah punya cara untuk menundukkan pemerintah daerah?
Belum lagi bagaimana kalau demo buruh dan mahasiswa terus mengancam kestabilan?
Ekonomi yang sudah sulit pun kian sulit lagi.
Memang masih ada pintu exit: uji material UU ke Mahkamah Konstitusi dan penerbitan Perppu oleh presiden.
Tapi stabilitas adalah di atas semua itu.(Dahlan Iskan)