RadarPriangan.com, PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan kedua pasangan calon bupati mengenai persetujuan terhadap rencana desain surat suara.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh ketua KPU dan dihadiri komisioner KPU beserta jajarannya, perwakilan Bawaslu, perwakilan dari pasangan calon H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin (JUARA), perwakilan dari pasangan calon H. Adang Hadari dan H. Supratman (AMAN),(06/10/2020).
Muhtadin ketua KPU Pangandaran menyampaikan, rapat koordinasi itu juga dihadiri ketua tim kampanye dari kedua pasangan calon.
Baca Juga:Demo Tolak Omnibus Law, Gapura Gedung DPRD Kota Tasik RobohPenerapan Seragam Satpam Mirip Polisi
“Kemudian Kami koordinasikan terkait dengan pembentukan surat suara, menyangkut ukuran, desain, bahan yang tentu mendasar pada ketentuan PKPU nomor 9 tentang norma standar dan kemudian juga surat PKPU RI nomor 3 tahun 2018 tentang desain surat suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,” jelasnya (07/9/2020).
“Kita tadi sampaikan desain yang sesuai dengan PKPU RI kemudian Dari salah satu pasangan calon harus ada perubahan,” tegasnya.
Selanjutnya dalam Penyampaian rapat koordinasi terkait dengan desain surat suara, Muhtadin menambahkan Bahan untuk surat suara yang akan dicetak oleh KPU RI dan desain surat suara perlu adanya masukan dan persetujuan dari kedua belah pihak pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pangandaran.
“Hal ini Mengantisipasi adanya indikasi surat suara palsu pada waktu menjelang pemilihan kepala daerah nanti,” tandasnya.(Ald/RP)