Penulis : Iqbal Gojali | Editor : Feri Citra Burama
RadarPriangan.com, GARUT – Uus Gumilar (49), datang ke Kantor BKSDA Garut membawa seekor lutung jawa yang baru dibelinya selama dua pekan.
Lutung jawa yang diberi nama Manda Fransisca itu sengaja diserahkan ke BKSDA karena Uus mengaku tak tenang ketika mengetahui jika lutung tersebut merupakan satwa dilindungi.
Ia sempat meneteskan air mata saat menyerahkan Manda ke BKSDA. Berkali-kali ia mencium Manda sebelum memasukkan ke dalam kandang.
Baca Juga:Stroke Tak Hanya Menimpa Lansia, Berikut Usia yang Rentan TerkenaRatusan Warga Geruduk Kantor Desa Jagapura Kulon, Begini Kata Kades
“Saya terketuk saat tidur lihatin Manda, saya bicara sendiri. Di mana orang tua kamu. Kasihan juga dipisahkan,” ujar Uus saat menyerahkan lutung di Kantor BKSDA, Senin (7/9/2020).
Uus mengaku membeli Manda sebesar Rp 800 ribu yang ia dapatkan dari facebook.
Selama ini Uus mengaku memang suka memelihara binatang, terutama jenis primata.
“Lutung ini baru dua minggu dipelihara sama saya. Saya dengar info katanya sulit pelihara lutung. Takut mati, makanya saya cari info lagi. Ada yang sarankan diserahkan ke BKSDA,” katanya.
Warga Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota itu akhirnya memilih menyerahkan lutung ke BKSDA.
“Kalau dipelihara terus mati saya sangat berdosa. Semoga dengan diserahkan lagi, bisa dikembalikan ke alamnya. Supaya bisa diselamatkan” ucapnya.
Uus pernah mendapat berbagai saran. Seperti untuk menjual kembali lutung tersebut. Namun, ia memilih menyerahkan lutung tersebut ketimbang menjual lagi.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pengeroyok Wartawan BrebesDua Sekolah di Kota Tasik Sudah Layak KBM Tatap Muka
“Sempat simpang siur juga lutung ini dilindungi apa enggak. Namanya Undang-undang kan berlaku s-Indonesia. Makanya mending diserahkan,” katanya. (igo/RP)