RadarPriangan.com, PALU – Anwar Hafid- Sigit Purnomo Said secara resmi menyatakan tak bisa melangkah ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 di KPU Sulawesi Tengah.
Alasannya, dukungan kursi partai tidak cukup sebagaimana dipersyaratkan KPU, yakni minimal 20 persen atau 9 kursi. Sementara Anwar-Sigit hanya mampu mengumpulkan 7 kursi.
Kepastian Bapaslon Anwar-Sigit tidak mendaftar di KPU Sulteng termuat dalam video yang beredar luas di media sosial, seperti di Facebook dan grup-grup Whatsapp.
Baca Juga:Wali Kota Banjar Minta Budidaya Udang Galah Dikembangkan, Bisa Jadi Destinasi Wisata PedesaanTenaga Pendidik Positif Korona, KBM Tatap Muka di Majalengka Sementara Dihentikan
Dalam video berdurasi 6 menit 13 detik itu, Anwar Hafid selaku bakal calon Gubernur Sulteng mewakili pasangan AS menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pejuang, relawan dan simpatisan Anwar-Sigit yang telah berupaya semaksimal mungkin menyosialisasikan pasangan yang mengusung tagline Semangat Baru Sulteng ini. Sehingga bisa memperoleh elektabilitas tertinggi di antara bakal calon yang maju di Pilgub Sulteng 2020.
“Berdasarkan hasil survei yang dirilis beberapa lembaga survei, elektabilitas pasangan Anwar-Sigit selalu menempati urutan teratas,” kata mantan bupati Morowali dua periode ini.
Walau di berbagai lembaga survei menempatkan pasangan Anwar-Sigit di urutan teratas, kata Anwar, namun pasangan ini hanya mampu meraih 7 kursi dari 9 kursi yang dipersyaratkan untuk mengusung satu pasangan calon. Sehingga, pasangan Anwar-Sigit tak bisa mendaftar di KPU Sulteng.
“Tak ada lagi partai yang bisa mencukupkan persyaratan agar kami bisa mendaftarkan diri di KPU,” kata anggota DPR RI Dapil Sulteng ini.
Anwar mengakui, pihaknya bisa merasakan bagaimana beban dan mental dari para pejuang, relawan dan simpatisan Anwar-Sigit yang bisa meningkatkan elektabilitas tanpa bisa mendaftarakan di KPU.
Olehnya, ia meminta para pejuang dan relawan bisa menenangkan simpatisan di lapangan.
“Ini bukan akhir perjuangan. Pilkada adalah proses, dan kami tetap bertekad akan melanjutkan perjuangan pada pilkada berikutnya,” ujar Anwar. (palu ekspres/fajar/fin)