“Prosedur persyaratannya sudah lengkap. Tinggal tunggu pintu moratorium terbuka, maka sudah bisa jadi DOB,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan moratorium DOB sejak 2014. Berdasarkan penjelasan pemerintah pusat, Ridwan mengatakan, moratorium tersebut dilakukan karena banyak otonomi daerah yang gagal di daerah luar Jawa.
Emil sapaan akrabnya ini menjelaskan, sangat menyayangkan alasan tersebut, sebab DOB di Jawa Barat justru banyak yang berhasil. Misalnya saja Kota Banjar yang banyak mendapatkan penghargaan tata kelola daerah, Kabupaten Pangandaran memiliki pengangguran terendah di Jawa Barat, begitu juga dengan Kota Cimahi yang memiliki indeks pembangunan manusia lebib tinggi dari daerah asalnya Kabupaten Bandung.
“Jangan sampai kegagalan daerah di sebelah kiri, menyebabkan daerah-daerah di sebelah kanan yang berhasil, malah kena getahnya. Ini yang jadi riak kekecewaan politik di Jabar. Masalah moratorium harus dibahas secara adil,” tuturnya.
Baca Juga:Giring Ganesa Ingin Maju di Pilpres 2024Entin Warga Ciamis Terperanjat Ketika Tidur, Api Tiba-tiba Membesar Melahap Rumahnya
Menurutnya, seharusnya daerah tingkat II di Jawa Barat sebanyak 47 kabupaten/kota jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk di Jawa Timur. Karena saat ini Jawa Timur dengan jumlah penduduk 38 juta orang, memiliki 38 kabupaten/kota. (mg1/bbs/drx)