BKSDA Jabar Melepasliarkan ‘Si Abah’ di Gunung Sawal

BKSDA Jabar Melepasliarkan 'Si Abah' di Gunung Sawal
0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat kembali melepasliarkan macan tutul pada habitatnya di gunung Sawal di blok Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya macan tutul atau si abah ini ditangkap oleh warga beberapa bulan lalu dan di titipkan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo Garden (Bazoga) selama 2 bulan untuk mendapatkan perawatan.

” Beberapa bulan lalu, macan tutul tersebut ditangkap warga lalu diserahkan ke BBKSDA untuk dicek kesehatannya, selama dilaksanakan perawatan dan dinyatakan sembuh macan tersebut dikembalikan lagi dan langsung dilepaskan ke habitatnya,”ujar Dokter hewan, Dedy.

Baca Juga:Belajar Tatap Muka di Kota Tasik Batal Dilaksanakan Pada SeptemberPuskesmas Cilawu Sudah Dibuka Kembali

Dedi menceritakan, penerimaan titipan macan tutul dari BKSDA Jabar pada 26 Juni 2020. Pihaknya langsung melakukan perawatan dan observasi.

Sebelumnya, kondisi macan tutul asal Ciamis ini sangat lemah, stres serta ditemukan parasit. Usianya sudah tua diperkirakan 11 tahun, atau 60 tahun usia manusia. Gigi seri sudah habis dan taring bawah sudah tanggal.

“Setelah Kami melakukan perawatan yang ketat dan makan yang cukup akhirnya macan tutul tersebut kembali sehat dan sudah bisa dilepaskan,”katanya.

Kepala BBKSDA Jawa Barat Ammy Nurwati mengatakan, pihaknya sudah melepasliarkan ‘Si Abah’. Macan tutul ini diperkirakan yang paling tua dari sekitar 11 ekor macan di SM Gunung Sawal yang teridentifikasi.

“Pertimbangan kami, ‘Si Abah’ harus dilepasliarkan ke habitatnya di SM Gunung Sawal. Bila di tempat lain dikhawatirkan tidak bisa bertahan karena usianya yang sudah tua. Kalau di sini dia sudah mengetahui wilayahnya. Sudah berdasarkan kajian dengan beberapa pakar,” ucapnya.

Ia berharap si Abah masih bertahan dan bisa meningkatkan jumlah populasi di SM Gunung Sawal. Saat dilepasliarkan, ‘Si Abah’ tidak dipasang GPS polar karena itu hanya efektif selama 3 bulan saja.

“Setelah dilepasliarkan, kita melakukan pemantauan dan pengamatan selama 9 hari. Memang jangkauan macan tutul ini cukup luas,” jelasnya. (Aldi/RP)

0 Komentar