RadarPriangan.com, GARUT – Aktivitas usaha kandang ayam petelur di Kecamatan Banyuresmi yang sempat mendapat protes dari pemilik villa (sebelah kandang) mulai dikaji di tingkat Kabupaten.
Sebelumnya, pembahasan kaitan aktivitas usaha hingga dampak terhadap lingkungan sekitar sudah difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
“Untuk aktivitas kandang ayam di Banyuresmi tadi sudah ada pemaparan dari pihak pengusaha, kita menampung (apa yang disampaikan pihak pengusaha, red) untuk selebihnya ada di kewenangan SKPD terkait (untuk uji dampak lingkungan dan aspek lainnya, red),” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Bambang Hafidz.
Baca Juga:Kartu Nikah Jadi Identitas Ketika BepergianSedih, Kisah Bocah Penjual Kerupuk di Cianjur
Sementara itu, Pemilik Perusahaan Kandang Ayam di Banyuresmi, H. Oni mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada Pemerintah Daerah melalui Asda 1 yang diterima oleh Bagian Tata Pemerintahan.
Menurutnya, aktivitas usahanya selama ini tidak ada keluhan dari warga setempat. Sementara pemilik villa yang protes dengan mengatasnamakan warga kata ia bukanlah warga asli, data kependudukannya pun bukan warga setempat.
“Tadi kan sebetulnya mau mediasi (dengan pihak yang mengeluhkan adanya kandang ayam, red). Kita diundang untuk mencari solusi mufakat dan dia (pemilik villa, red) tidak hadir kedua kalinya, ya berarti kita anggap dia harus setuju, berjalan masing-masing saja, aktivitas kandang ya berjalan, aktivitas villa silakan berjalan,” kata Oni.
Aktivitas usahanya tersebut sudah mendapat rekomendasi dari warga setempat, termasuk dari Muspika Kecamatan Banyuresmi.
Sebelumnya ramai di media, Pemilik Villa, Hayu Susilo, mengatakan, posisi kandang ayam itu berdampingan dengan tempatnya. Kondisi tersebut dinilainya memberi polusi udara di sekitar tempatnya tersebut.
Saat itu, pihaknya meminta agar aktivitas peternakan tersebut dikaji ulang dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. (erf/RP)