RadarPriangan.com, CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah 199 orang Apatarur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten, Selasa (16/6/2020).
Proses pelantikan tersebut dilakukan secara virtual oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis.
Pelantikan sendiri dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu di Aula BKPSDM Ciamis sebanyak 83 orang, Aula Gedung Diklat Ruang A 64 orang dan ruang B sebanyak 52 orang.
Baca Juga:Buntut Demo Kuwu di DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Dipolisikan WargaSekolah New Normal? Dahlan Iskan Menjawab
ASN yang diambil sumpah terdiri dari formasi fungsional sebanyak 194 orang dan fungsial umum sebanyak 5 orang.
Herdiat berpesan kepada seluruh ASN untuk adaptif, responsibility, kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
“ASN harus memiliki intergritas kesetiaan kepada NKRI,adaptif dalam lingkungan kerjanya, responsibility terkait kondisi sosial, kreatif dan inovatif sehingga ada perubahan-perubahan dalam setiap sektor,” ujar Herdiat Sunarya saat menyampaikan sambutan pada pengambilan sumpah,janji ASN dari aula BKPSDM Ciamis.
Herdiat berharap pelantikan ini tidak berkurang maknanya kendati dilakukan secara virtual di tengah pandemi covid-19.
“Kita semua prihatin menghadapi Pandemi COVID-19, saatnya para ASN sama-sama bahu membahu menghadapi COVID-19,” katanya.
Dia juga berpesan kepada ASN baru ini agar menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi korona.
“Para ASN diwajibkan membantu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kita memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, peran serta ASN yang baru diambil sumpah diharapakan bisa membantu edukasi dan sosialaisasi,” ungkapnya.
Baca Juga:Sempat Viral Terlantar, Apih Didi Dibantu Bangun RumahBupati Garut Negatif Covid-19 Ketika Dites dengan PCR yang Dibeli dari Amerika
“Selamat kepada para ASN yang diambil sumpah, selamat menjadi pegawai negeri sipil. Dengan dilantiknya ASN haknya akan didapat 100% semoga menjadi penyemangat para ASN baru untuk bekerja,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Yeyet Trisnayati Trisno menjelaskan, pengambilan sumpah janji ASN dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang kegawaian.
“ASN diwajibkan diambil sumpah dan janji sejalan dengan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian yang mewajibkan hal tersebut,” Jelasnya.(Aldi/RP)