Forkopkes Minta Gugus Tugas Penuhi APD Tenaga Medis

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan (Forkopkes) meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah bisa penuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) yang terstandar dan berkelanjutan di setiap level pelayanan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Forkopkes Kabupaten Garut, dr. Eddy Kusmayadi, Senin (4/5/2020).

Lanjutnya, penambahan APD diperlukan seiring terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, baik itu yang konfirm positif, PDP, ODP, hingga OTG.

Tidak hanya itu kata Eddy, pihaknya juga berharap pemerintah memberikan jaminan keamanan, dan keselamatan kepada petugas tenaga kesehatan selama proses penanganan covid-19 berjalan.

Baca Juga:Polsek Tarogong Kidul Tangkap Perempuan Hamil Saat Jualan MirasBupati Ciamis Ancam Copot Jabatan Camat, Jika Ada Warga Kelaparan

“Jaminan kesehatan bagi tenaga kesehatan yang berada di garda depan bersentuhan langsung dengan Covid19 bisa berupa extra feeding untuk stamina, meyiapkan karantina untuk antisipasi tenaga kesehatan jika dikemudian hari terpapar covid-l9 atau diduga terapapar covid-19. Hal ini demi efektivitas pelaksanaan penanganan covid-19,” kata dr. Eddy didampingi Wakil Ketua Forkepkes Garut, Karnoto, Anggota lainnya saat jumpa pers di Gedung Perawat Garut.

Untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkualitas, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat untuk bersikap jujur dalam memberikan keterangan kepada tenaga kesehatan saat proses pelayanan kesehatan.

“Masyarakat juga perlu mentaati protokol kesehatan dan berbagai peraturan pemerintah dalam rangka penanggulangan covid-19, memberikan dukungan dan tidak menstigmatisasi negatif kepada tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan tugas penganan Covid-19,” katanya.

Menyikapi situasi saat ini, pihaknya tetap berkomitmen untuk berada di garda depan dalam proses pelayanan kesehatan Covid-19, berupaya menjaga ketahanan diri, baik secara fisik maupun psikologis, sosial dan spiritual, selalu berpedoman terhadap himbauan setiap Organisasi Profesi, Tupoksi, SOP dan Peraturan Perundangan yang berlaku dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forkepkes yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Garut, Karnoto, mengatakan, sejumlah fasilitas kesehatan terutama puskesmas-puskesmas yang berjumlah 67 unit masih memerlukan tambahan APD.

Saat ini kata ia, bantuan APD yang diberikan para donatur kebanyakan ditujukan ke Rumah Sakit, padahal pihak yang paling berada di garda terdepan dalam melakukan tracing yakni puskesmas.

0 Komentar