Pentingnya Sinergisitas dalam Validasi Data Penerima Bansos di Jabar

0 Komentar

Pendataan Akurat Tekan Potensi Polemik di Tengah Masyarakat

RadarPriangan.com, KOTA BANDUNG Validasi data penerima bantuan sosial di Jawa Barat (Jabar) bukan perkara mudah karena ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Pendataan secara berjenjang dan keterlibatan semua pihak amat krusial. Selain agar tepat sasaran dan berkeadilan, polemik di masyarakat dapat ditekan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar melaporkan, per Senin (27/4/2020), 27 kabupaten/kota mengusulkan 3.862.957 Kepala Keluarga (KK) untuk menjadi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).

“Dari sekian data yang masuk itu yang clean dan clear, yang valid NIK-nya, kemudian KTP, alamatnya jelas 1.819.927 (KK). Dari data yang masuk yang clean and clear hanya 46,39 persen. Di antara kabupaten/kota yang bagus adalah Kabupaten Sumedang, yakni 92,81 persen,” kata Dodo, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:Peringatan Hardiknas Provinsi Jabar Libatkan 3.000 PartisipanPSBB Jabar Momentum untuk Tes Masif, Supaya COVID-19 Bisa Dikendalikan dengan Lebih Baik

Tingginya tingkat akurasi data yang diusulkan Kabupaten Sumedang, kata Dodo, karena sinergisitas semua pihak, baik vertikal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan ketua RW) maupun horizontal (dinas-dinas terkait).

“Sumedang melibatkan seluruh pihak. Dinsos, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdukcapil. Kemudian melibatkan camat, ngajak desa, RT/RW dilibatkan. Prosesnya dari bawah, di samping verifikasi lewat Sapa Warga, RW mengecek yang tidak sesuai dan memasukkan yang belum terdata,” ucapnya.

Dodo mengapreasi langkah dan komitmen Kabupaten Sumedang dalam proses pendataan, pendaftaran, verifikasi, sampai validasi data non DTKS. “Yang diusulkan hampir semuanya itu sesuai. Berarti, Sumedang melakukan validasi data yang bagus,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menjelaskan, pihaknya menerapkan dua pendekatan dalam memvalidasi data non DTKS. Pendekatan pertama adalah kolaborasi. Semua dinas, mulai dari Dinsos, Diskominfo, Disdukcapil, sampai Dinas PMD, bersinergi dalam pendataan.

“Di kabupaten sendiri kami sinergikan. Kami juga sinergi dengan kecamatan. Ada aparatur ujung tombak, camat, kades, lurah. Kami sinergi dengan para pendamping. Dengan operator kecamatan, operator desa, pendamping PKH, pendamping lokal desa, penggerak desa,” kata Herman.

“Banyak pendamping dari berbagai sektor, kita sinergikan. Tidak hanya satu sektor, harus multi-sektor. Tidak hanya satu jenjang, tapi kabupaten, kecamatan, desa,” imbuhnya.

0 Komentar