RadarPriangan.com, GARUT – Terus meningkatnya jumlah pasien positif corona virus disease (Covid19) di Kabupaten Garut sangat membuat resah masyarakat. Pasalnya, sebaran warga yang terpapar berada di wilayah selatan, utara bahkan perkotaan Garut.
Untuk menekan penyebaran virus, warga meminta Pemerintah Kabupaten Garut mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“PSBB sangat penting di lakukan, penyebaran virus di Garut sudah sangat memprihatinkan. Ada di wilayah utara, selatan bahkan perkotaan. Bahkan balita usia dua tahun di Garut positif korona, belum lagi dokter dan ada kemungkinan yang lainnya yang kita tidak ketahui karena rapid test juga sangat terbatas, social distancing masih tidak dihiraunkan banyak warga,” kata Lia Gita (23) warga Kecamatan Tarogong Kaler, belum lama ini.
Baca Juga:Tiga Pejudi Togel Ditangkap Tim Resmob Polres GarutPemprov Jabar Pastikan Semua Fasyankes COVID-19 Ikuti Pedoman WHO
Terlebih kata Gita, Kabupaten Garut sudah terkepung beberapa daerah zona merah, bahkan seperti Kota Bandung sudah menerapkan PSBB. Maka dari itu, Gita menilai PSBB di Garut sangat penting dilakukan secepatnya.
Hal senada diungkapkan, Uji Rahman (28) salah seorang warga Kabupaten Garut lainnya. Ia menilai, pembatasan beberapa akses jalan di perkotaan kurang cukup untuk menghambat peredaran virus di Kabupaten Garut.
“Apalagi pembatasan jalan di perkotaan sepertinya tidak 24 jam, masih banyak warga berkeliaran di jalan, pasar masih ramai, pabrik masih bekerja, dan masih banyak kerumunan warga, termasuk di perkampungan juga. Jadi program social distancing ini tidak serentak dilakukan, seakan sia-sia, kita sulit memutus mata rantai penyebaran virus korona kalau begini terus,” ujar Rahman.
Menurutnya, pemerintah harus siap dengan segala resiko, termasuk pembatasan sosial berskala besar dengan disertai pemberian bantuan pangan bagi warga yang kesulitan karena berbagai kebijakan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Garut.
Terpisah, Bupati Garut Rudy Gunawan, mengakui, pihaknya menerapkan pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Garut. Saat ini pihaknya baru melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dengan tidak bekerja atau bekerja di rumah dan tidak sekolah.
“PSBB kita baru sebatas tidak kerja tidak sekolah. Berkaitan dengan (pembatasan sosial, red) itu kita tegakan (tapi tidak PSBB, red) karena di kota ini juga jadi rawan,” pungkasnya. (erf)