Radarpriangan.com,GARUT – Satu orang pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Hal diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, (31/3).
Rudy mengatakan, pasien tersebut diduga telah terjangkit Covid-19 dari jakarta. Yang bersangkutan kemudian pulang dari Jakarta ke Garut sejak tanggal 20 Maret lalu. Kemudian sempat menjalani pengobatan di beberapa fasilitas kesehatan pada tanggal 21, 22 maret dan pada tanggal 23 maret masuk RSUD sebagai PDP.
“Yang bersangkutan datang ke Garut tanggal 20 (Maret, red) ke Garut sudah sedikit demam berobat ke salah satu klinik di Garut bagian timur, mereka juga paramedis tidak menggunakan apd, jadi sekarang kami mengalami kesulitan memetakan karena terlalu banyak dia bertempat tinggal hanya berjarak 30 meter dari suatu pasar yang ramai yang bisa dikunjungi 5000 orang per hari,” katanya.
Baca Juga:SMKN 1 Garut Bagikan Ribuan Handsanitizer dan MaskerGarut Culture Festival Jadi Magnet Wisatawan ke Garut
Sebelumnya, pasien positif korona memang beraktivitas sehari-hari di Jakarta. Ketika sakit, pasien bergender pria (56 tahun) yang bersangkutan pulang ke Garut sekaligus untuk berobat.
Pasien tersebut diketahui setelah dirinya dinyatakan sebagai PDP berdasarkan riwayat penyakit dan perjalanan, kemudian setelah dilakukan swab test Covid-19, pasien itu dinyatakan positif.
“Tolong patuhi apa yang disampaikan pemerintah (untuk social distancing dan physical distancing, red), ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (erf)