RadarPriangan.com,GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tidak akan memberlakukan Lockdown atau karantina wilayah. Mulai senin (30/3/2020) pihaknya hanya melakukan penyekatan-penyekatan untuk pembatasan aktivitas fisik masyarakat di ruang publik. Demikian diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, (29/3/2020).
“Enggak ada lockdown, kalau lockdown atau karantina wilayah kita nunggu pp (peraturan pemerintah, red) dulu. Yang tersebar luas (rencana Garut Lockdown, red) itu kita tidak tahu. Besok itu pembatasan gerak secara fisik, kaya di bandung,” kata Rudy di Command Center.
Terkait teknisnya, pihaknya bekerjasama dengan pihak TNI-Polri dalam rangka melakukan penyekatan. Pasalnya, jika lockdown, maka masyarakat tidak bisa masuk Garut.
Baca Juga:Politisi PKS Desak Bupati Garut Terapkan Local LockdownBelajar dan Kerja di Rumah Diperpanjang Hingga 12 April
Sementara ini kata Rudy, masyarakat luar Garut tetap bisa masuk Garut dengan melalui pengawasan ketat. Diantaranya dengan pemeriksaan di setiap mulut jalan di tiap Kecamatan. (erf)