RadarPriangan.com, CIAMIS – Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada bulan April 2020 menatang akan diundur.
Sebelumnya telah direncanakan sebanyak 143 Desa yang akan melaksanakan pilkades. Namun karena masalah virus Korona, seluruhnya akan diundur.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, diundurnya pemilihan pilkades, agar masyarakat untuk saat ini menjaga kesehatan serta menjaga lingkungan dan tidak melakukan keramaian.
Baca Juga:Proses Belajar Mandiri di Garut Kemungkinan DiperpanjangNenek di Tasikmalaya Dibunuh Cucunya, Ini Penyebabnya
” Kami seluruh jajaran pemkab Ciamis untuk menunda atau mengundur pelaksanaan pilkades di Ciamis, karena dalam kondisi saat ini sangat tidak mungkin melakukan pilkades di kabuapaten Ciamis,” ujarnya di Operation room Setda Selasa (24/3/2020).
Pemerintah Pusat juga sudah melarang adanya kerumunan warga. Maka Pilkades yang sangat berpotensi terjadinya kerumunan warga harus dihindari.
” Karena dalam pelaksanaan pilkades akan banyak kontak secara langsung dengan masyarakat lainnya,” kata Herdiat.
” Semoga masyarakat memahami kondisi saat ini, dan (saya) mengimabu semua perangkat desa untuk saat ini tidak melaksanakan kegiatan yang bisa mengundang datangnya vurus covid-19,”jelasnya. (mg2)