RadarPriangan.com, GARUT – Polsek Banjarwangi menyebarkan maklumat Kapolri tentamg himbauan memutus mata rantai penyebaran virus korona, Sabtu malam (21/03/2020) pukul 20.30.
Kapolsek Banjarwangi IPDA Asep Saepudin menjelaskan, maklaumat itu disebarkan di tempat keramaian massa.
” Dan juga lokasi strategis lainnya yang dapat dibaca langsung oleh warga masyarakat,” ujarnya dalam keterangan rilisnya.
Baca Juga:Jangan Banyak Ngumpul, Bupati Garut Minta Warga Diam di RumahArtis Andrea Dian Dinyatakan Positif Korona, Sempat Didiagnosa DBD
Tempat yang dipasangmaklumat itu antara lain adalah, kantor kecamatan Banjarwangi, Alun-alun, pasar Banjarwangi, pangkalan ojeg dan kantor desa se-Kecamatan Banjarwangi.
Sementara itu maklumat Kapolri sendiri berisikan antara lain, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa banyak.
Seperti kegiatan sosial, budaya, keagamaan, Dan aliran kepercayaan, dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazzar,pasar malam, pameran, resepsi keluarga.
Kemudian juga kegiatan kesenian, olahraga, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lain yang mengumpulkan massa.
Dalam maklumat itu Kapolri jiga mengingatkan masyarakat tetap tenang tidak panik.
Kapolri juga menginstruksikan kepada anggota aga mengambil tindakan kepolisian jika ada kegiatan yang melanggar.(fer/rls)