GARUT – Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan. Demikian diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Ahad (15/3).
“Kita liburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kita juga hentikan car free day Kapolres juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” kata Rudy.
Tidak hanya itu, apel pagi rutin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut juga ditiadakan. Meski begitu, aktivitas perkantoran biasa ada dengan upaya pencegahan.
Baca Juga:Innalillahi, Menteri Perhubungan RI Positif CoronaSaat di Jalan Sepi, Gadis Ini Dipepet Lalu Payudaranya Dipegang
“Tidak boleh ada sentuhan langsung, tidak boleh salaman langsung, tidak boleh cipika-cipiki,” tambahnya.
Pihaknya pun akan mengantisipasi penyebaran virus corona di keramaian lainnya yang sulit terhindarkan seperti area pasar, tempat pelayanan publik dengan menyediakan handsanitizer dan mobil puskesmas. (erf)