RadarPriangan.com, CIAMIS – Berdasarkan adanya surat edaran dari Pemdaprov Jabar bahwa para siswa-siswi dari mulai TK,SD,SMP di priangan untuk diliburkan dari mulai tanggai 16 sampai 29 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengambil kebijakan sama.
Seluruh siswa diliburkan dan belajar di rumah.
Bupati ciamis Herdiat sunarya menyampaikan, Dalam pelaksanaan rapat yang hari ini dibahas terkait surat edaran untuk meliburkan siswa-siswi di Ciamis.
” Untuk menjaga penyebaran virus corona atau covid 19 kita liburkan selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus tersebut,”ujar Herdiat di aula setda Kabupaten Ciamis (15/3/2020).
Baca Juga:Merawat Rambut dengan Lidah Buaya, Berikut Pengalaman Wanita yang Rutin Memanfaatkan Tanaman Berlendir IniCegah Corona, Sekolah di Garut Libur Dua Pekan
Menurutnya, siswa diliburkan untuk sementara agar terhindar dari penyakit virus yang menular di lingkungan.
Selama libur siswa harus diberi tugas sekolah agar siswa bisa terus belajar.
“Guru harus memberikan tugas kepada sisea agar siswa tidak berhenti belajar,”katanya.
Ia menambahkan, untuk para tenaga pengajar harus selalu mematau siswa selama di rumah, dan apel seperti biasa di sekolah.
” Guru menyediakan tempat untuk cuci tangan dan menjaga lingkungan serta memperhatikan siswa,”ucapnya.
Tidak hanya itu saja dalam dua minggu para guru dan masyarakat harus terus menyosialisasikan penyebaran virus corona tersebut, agar warga paham dan menjaga kesehatannya.
“Libur bukan berarti diam tidak melakukan apa-apa tetapi harus terus mensosialisasikan tebtang virus corona yang terjadi saat ini seauai dengan surat edaran dari propinsi,”pungkaanya. (mg2)