GARUT – Warga Kampung Ciakar, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut merasa nama mereka dijual dalam audiensi di DPRD Garut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan mahasiswa. Warga Ciakar sendidi tidak menerima apa yang disampaikan oleh mahasiswa di DPRD Garut, Jumat (6/3) lalu.
Maman menyebut bahwa setiap keterangan dan informasi yang disampaikan oleh sekelompok mahasiwa atas nama warga Kampung Ciakar, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, tidaklah benar. “Yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagian besar bukanlah warga Ciakar, tapi mereka berasal dari luar Desa Jatiwangi. Jadi peserta audiensi tidak mewakili masyarakat Ciakar,” ujarnya, Senin (9/3). Untuk membantah apa yang disampaikan tersebut, disebut Maman, saat ini warga Ciakar dan unsur lain yang ada di Desa Jatiwangi dan sekitarnya telah memersiapkan diri untuk mengklarifikasi di DPRD Garut. Menurut Maman, beberapa orang yang tidak paham akan regulasi dan aturan terkait keberadaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) telah membuat warga merasa tidak nyaman. Selama ini sendiri pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi dan menempuh perizinan. “Perusahaan ini mendapatkan izin IPPKH dengan Nomor SK: 805/MENLHK/SETJEN/PLA.0/10/2019 Tentang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Operasi Produksi Emas DMP dan Sarana Penunjangnya,” katanya. Surat izin tersebut sendiri, dijelaskannya didasari oleh Peraturan Dirjen Planologi Kehutanan Nomor: P.5/VII-PKH/2014. “Perusahaan setelah mendapat izin harus melakukan kewajibanya terhadap lingkungan dan area kerjanya, termasuk penangan limbah, pencemaran air yang banyak melibatkan warga sekitar dan dalam bentuk CSR,” jelasnya. Saat ini sendiri, sebagian besar karyawan atau 80 persen diantaranya merupakan warga masyarakat Ciakar dan dari warga luar Ciakar. Sedangkan tenaga ahli dan operator, saat ini masih didatangkan dari luar karena keterbatasan ahli. “Saat ini sendiri memang perusahan dalam melakukan pekerjaannya masih terbatas dan masih kecil volume pekerjaannya. Dan memang baru pertama dilakukan di Kabupaten Garut untuk kegiatan uji coba penambangan emas MBT (Mining Blok Test) tersebut,” tutupnya. (igo)