RadarPriangan.com, CIAMIS – Kucuran Dana Desa yang cukup besar dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus benar-benar mendapatkan pengawalan yang sangat ketat agar implementasinya sesuai harapan dan kepentingan masyarakat, bukan pribadi.
Karena itu Kepala Desa juga patut diberi bimbingan agar mereka tidak terjerat dalam masalah hukum.
” Agar para kepala desa tidak terjerat hukum dan mampu mengelola anggaran dana desa dengan baik, harus ada pelatihan bimbingan yang benar-benar agar mereka mengerti dan paham jalur pengelolaannya,”ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH. Saat berkunjung ke Ciamis (6/3/2020).
Baca Juga:Dinilai Rugikan Negara, Kanwil DJP Jabar Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke KejatiTebing Setinggi 25 Meter Longsor, Jalan Ciamis Majalengka Terhambat
Menurutnya, besarnya pagu anggaran Dana Desa yang diterima Kabupaten Ciamis mencapai Rp1,191Triliun. Angka yang menurutnya cukup besar.
” Ciamis 1,191 Triliun dana desa yang didapat malahan bisa lebih, itu harus benar-benar dikawal ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu yang dekat TC Center akan mengadakan program pelatihan pemahaman hukum dan pemahaman pengelolaan manajemen keuangan anggaran Dana Desa terhadap para Kepala Desa di Kabupaten Ciamis.
” Kita adakan pelatihan dan hadirkan Instansi terkait seperti Kejaksaan maupun Kepolisian agar para kepala desa mengerti dan tidak terjerat hukum dalam pengelolaan dana desa,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan itu mudah-mudahan nantinya kepala desa paham dan mengerti penggunaan dana desa yang benar dan tidak tersandung dalam kasus korupsi. (mg2)