RadarPriangan.com, CIAMIS – Jajaran TNI-Polri, Dishub dan Samsat bekerjasama dengan Bapenda Jawa Barat melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis menggelar operasi gabungan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang), Rabu (12/02/2020).
” Dalam sehari melakukan operasi ini sebanyak 113 yang terkena operasi terdiri dari STNK yang pajak ketinggalan serta yang tidak mempunyai SIM,” ujar Kanit Turjawali Polres Ciamis Ipda Dasino Gustiana.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi gabungan KTMDU puluhan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas langsung dilakukan penilangan. Seperti tidak membawa SIM, STNK dan pelanggaran lainnya.
Baca Juga:PWI Garut Salurkan 150 Paket SembakoSengketa Mukab Kadin Garut Masuki Sidang Perdana
” Kami tindak tegas siapapun yang melanggar peraturan dalam operasi tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan selain penilangan ada juga yang titip STNK ke Bapenda sebanyak 21, terdiri dari roda dua 14 dan 7 kendaraan roda empat.
Adapun kendaraan yang ditilang bisa langsung bayar di tempat juga bisa bayar melalui bank.
” Bagi para pengendara diharapkan untuk membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, agar sewaktu di perjalanan ada petugas yang melakukan operasi dengan baik,” jelasnya.(mg2)