Warga Garut Ini Marah, Tanahnya Dipasang Tiang Jaringan Internet Tanpa Izin

ilustrasi (foto pixabay)
ilustrasi (foto pixabay)
0 Komentar

GARUT – Tiang jaringan internet tiba-tiba saja berdiri di Kampung Parabon, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Pemilik tanah yang merasa tidak mendapat pemberitahuan, marah atas pemasangan tiang jaringan internet tersebut. Bahkan pemilik tanah minta agar tiang itu dicabut kembali.

Hal itu disampaikan oleh H Wawan, pemilik tanah di Kampung Parabon tersebut. H Wawan merasa bahwa selama ini pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan apapun.

” Tiba-tiba saja ke kebun sudah terpasang,” ujarnya, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga:Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup? Begini Kata Mantan Pejabat di Garut yang Akan NyalegApa itu Lumpy Skin Disease, Penyakit yang Menyerang Sapi di Garut?

“ Selama ini belum ada konfirmasi, ketika main ke kebun tiba tiba ada pemasangan. Ada tiga tiang,” sambungnya.

H Wawan meminta kepada perusahaan pemilik tiang jaringan internet itu harus mempunyai tata krama. Karena sudah selayaknya pemilik lahan mendapatkan pemberitahuan. Pasalnya tanah yang digunakan ini bukan tanah pemerintah, tapi milik pribadi.

Sementara itu, warga lainnya juga menanggapi bahwa sudah selayaknya perusahaan tersebut meminta izin dan memberikan semacam kompensasi kepada pemilik tanah.

Karena tanah yang digunakan ini bukan tanah milik pemerintah yang bebas begitu saja. Tapi tanah ini adalah milik pribadi.

Jadi sudah seharusnya ada izin dan negosiasi soal kompensasi tanah yang digunakan tersebut.

0 Komentar