Viral, Istri Prajurit TNI Sindir Presiden Jokowi dengan Narasi Potong Bebek Angsa

Viral, Istri Prajurit TNI Sindir Presiden Jokowi dengan Narasi Potong Bebek Angsa
Postingan istri prajurit TNI yang menyindir Presiden Jokowi dengan narasi potong bebek angsa-Twitter-
0 Komentar

JAKARTA – Sebuah postingan istri prajurit TNI menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Istri Prajurit TNI tersebut terang-terangan memposting tulisan ‘Potong bebek angsa angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali’.

Selain itu ada pula logo bertuliskan ‘lengserkan Jokowi bubarkan PDIP.’

Cuitan ‘potong bebek angsa’  istri prajurit TNI itu kini ramai diperbincangkan dan dibagikan di berbagai media sosial.

Baca Juga:Riset Lembaga MC Matrix Susi Pudjiastuti dan Dedi Mulyadi Jadi Penantang Baru Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024Hindari Patroli Polisi, Remaja Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

Isu yang dihembuskan adalah penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.

Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022).

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tambah Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga:Kembali Viral, Ustadz Yusuf Mansur Akui Bosan Miskin dan Paksa Jamaah BersedekahTinggal Sendirian di Rumah, Guru SMP di Kuningan Ditemukan Meninggal Dunia

“Dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” papar Jokowi.

“Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat,” tambahnya.

0 Komentar