Puan Akhirnya Bicara Soal Status Gibran di PDIP

Prabowo Gibran
Prabowo Gibran
0 Komentar

RADAR GARUT – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, akhirnya berbicara soal status Gibran Rakabuming Raka setelah resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Puan Maharani bahkan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran setelah resmi mendaftar ke KPU.

” Ya selamat kepada calon presiden mas Prabowo dan calon waki presiden mas Gibran yang sudah mendaftar hari ini di KPU,” ujar Puan dalam sesi wawancara dengan wartawan Rabu (25/10) lalu.

Baca Juga:Ketua Fagar Garut Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer, Terutama Usia di Atas 35 TahunIni yang Ditunggu-tunggu Honorer K2, Bupati Berikan Arahan Terkait Rekrutmen PPPK

Ketika didesak wartawan soal status Gibran di PDIP, tampaknya Puan masih juga menjawab dengan kurang tegas.

Ia membenarkan bahwa telah bertemu dengan Gibran dan ngobrol panjang soal pencalonannya dengan Prabowo.

Ketika bertemu itu, menurut Puan tidak ada bericara soal pengunduran diri dan pengembalian KTA. Ia bersama Gibran hanya ngobrol soal pencalonan saja.

” Gak ada pengunduran diri dan kami juga melihat bahwa hanya kata selamat yang bisa saya sampaikan kepada mas Gibran udah gitu aja,” ujarnya.

Bahkan dalam selorohnya Puan menyindir wartawan yang seolah mancing-mancing dengan pertanyaan jebakan. Puan tetap berbicara diplomatis soal status Gibran di PDIP, yaitu tidak ada pemecatan, tidak ada pengunduran diri dan lain sebagainya.

” Bener udah ketemu, ngobrol-ngobrol banyak hal yang kita bicarakan dan ya udah gak masalah, mas Gibran pamit jadi cawapres dari mas Prabowo,” katanya.

” Gak ada pengembalian KTA, hanya pamit untuk jadi cawapres mas Prabowo,” tegasnya lagi.

Baca Juga:Kadinkes Garut: Hasil Lab Korban Keracunan Sudah Keluar, Penyebabnya Ternyata BeginiKorban Banjir Bandang Garut Minta Rumah Susun Jangan Dulu Dipungut Sewa

Puan juga menyatakan bahwa Gibran punyak hak untuk mengikuti kontestasi di pilpres nanti. Apalagi setelah keluarnya putusan MK mengenai batasan usia dengan syarat pernah menjabat menjadi kepala daerah, menurutnya Gibran punyak hak yang sama.

 

0 Komentar