GARUT – Masa jabatan Bupati Garut Rudy Gunawan akan selesai beberapa bulan lagi, oleh sebab itu teka teki siapa yang akan menjadi Penjabat Sementara (PJ) Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pada pertengahan bulan November ini nama-nama untuk menjadi PJ Bupati akan segera diajukan.
“PJ bupati akan kita ajukan pada pertengahan bulan November, itu ranahnya ada di DPRD. Tim DPRD akan membentuk pansus ya,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Ia mengatakan, bahwa ada tiga kandidat nama yang akan diajukan tersebut. “Ada tiga, dari Jawabarat, dari Kabupaten Garut dan dari DPRD,” katanya.
Menurutnya, ketiga nama tersebut akan diajukan dari DPRD Kabupaten Garut.
Baca Juga:Mantan Wabup Garut Memo Hermawan, Santuni 2 Keluarga Korban Kebakaran di CikajangHasna Medika Group Membuka Cabang ke-10, Pusat Pelayanan Jantung Hasna Medika Garut
“Diajukanya dari DPR Kabupaten Garut, ya tiga orang. Satu berasal dari Garut, satu dari Provinsi , satu dari Kementrian dalam negeri atau bisa saja kementrian dalam negeri tidak mencalonkan dan diserahkan kepada kita tapi oleh kita tiga tiganya itu di kirimkan. Ya, tiga tiganya itu di kirimkan oleh Garut, paripurna DPRD Garut,” lanjutnya.
Rudy Gunawan juga mengungkapan, bahwasanya dirinya belum bisa menyebutkan nama-namanya dikarenakan pengajuan nama tersebut belum dilakukan.
“Belum, belum diajukan. Kita ini baru akan mengajukan pejabat eselon II A. Di Garut yang eselon II A itu hanya satu yaitu pak Nurdin,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwasanya syarat untuk menjadi PJ bupati itu harus PNS eselon II A.
“Jadi yang bisa dicalonkan jadi PJ bupati itu, pertama adalah PNS eselon II A Berasal dari manapun terserah yang penting eselon II A di Garut yang eselon II A itu hanya satu orang yaitu pak Nurdin,” pungkasnya. (Alle)