Video Dibuat Sebelum Penetapan Capres Cawapres, Sukwan Satpol PP Diskors 3 Bulan Tanpa Tunjangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.
0 Komentar

Usai viralnya video dukungan terhadap pemimpin muda Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh oknum Sukwan Satpol PP Kabupaten Garut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyebut bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“ Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ketika saya pertama kali melihat video tersebut, saya merasa emosi dan marah,” kata Eko kepada wartawan.

Menurutnya, sejumlah orang yang ada dalam video tersebut bukanlah pegawai ASN, namun masih berstatus sukarelawan yang menjadi bagian dari regu pleton yang ketika itu bertugas dalam penanganan keamanan di wilayah perkotaan.

Baca Juga:GNIJ Targetkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran, Apel Siaga Juara Dibanjiri Puluhan Ribu WargaKasus Stunting Garut Tembus 23,6 Persen, GPT Gencarkan Edukasi Ibu Hamil dan Remaja

“Anggota yang terlibat dalam video viral ini merupakan bagian dari regu yang berjaga di pengkolan. Karena itu, kejadian ini tidak diketahui oleh regu lainnya,” lanjutnya

Para oknum tersebut kata Eko, tidak mencerminkan seluruh Satpol PP Garut, untuk itu pihaknya melakukan siding kode etik secara internal karena yang bersangkutan bukan pegawan ASN.

Eko menegaskan, Forum Komunikasi Pembantu Satpol PP Nusantara. Namun sebenarnya tidak ada hubungannya dengan satuan tersebut.

“Itu adalah inisiatif pribadi dari pelaku untuk eksistensinya sendiri. Anggota lain yang terlibat ikut secara spontan karena ajakan senior mereka,” katanya.

Pihaknya pun memberikan sanksi skorsing terhadap para pegawai Sukwan yang masuk dalam pembuatan video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Pelaku utama yang mengajak untuk membuat video tersebut dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan tanpa tunjangan, sementara yang lainnya mendapat skorsing selama satu bulan tanpa tunjangan.

“Semua ini akan dipantau oleh petugas disiplin internal,” tegas Eko

Ia pun mengancam jika ada anggotanya yang Kembali melakukan pelanggaran lagi, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan pemutusan kontrak.

Baca Juga:Hore! Nasabah BRI Garut Unit Cibatu Dapat Mobil Panen Hadiah Simpedes 2023Keren! GIIAS Road To Bandung Berhasil Dongkrak Transaksi Pembelian Kendaraan

Eko menjelaskan pembuatan video tersebut dibuat sebelum penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI 2024. (*)

0 Komentar