Oleh-oleh Khas Garut

Oleh-oleh Khas Garut
Oleh-oleh khas Garut yang bisa dijadikan buah tangan bagi wisatawan yang berkunung ke kabupaten Garut (foto shutterstock)
0 Komentar

Oleh-oleh khas Garut yang bisa dijadikan buah tangan sangat beragam. Mulai dari kuliner, buah-buahan sampai dengan pakaian dan aksesoris pun ada.

Kabupaten Garut sendiri merupakan daerah tujuan wisata. Tak heran jika kemudian bisnis oleh-oleh juga bertumbuh cukup pesat.

Banyak sentra oleh-oleh yang dapat dikunjungi wisatawan ketika hendak mencari buah tangan.

Baca Juga:Yudha Reses di Muara Sanding, Warga Semangat Angkat TanganWarga Garut Bisa Temukan SPKLU Salah Satunya di Pendopo

Nah berikut ini radargarut.jabarekspres.com akan menyebutkan beberapa oleh-oleh khas Garut yang dapat dijadikan buah tangan bagi wisatawan luar Garut.

1. Dodol Garut

Dodol Garut merupakan kue yang sangat terkenal sejak dulu hingga sekarang. Kabupaten Garut bahkan dikenal di luar sebagai kota dodol.

Dodol Garut sendiri merupakan makanan yang terbuat dari beberapa bahan, misalnya seperti tepung beras ketan, gula aren dan campuran lainnya.

Rasa Dodol Garut yang manis dan lengket menjadi ciri khas makanan yang melegenda ini.

Dodol Garut seiring perkembangan waktu juga terus muncul varian barunya, mulai dari dodol Chocodot, dodol susu, dodol wijen, dodol kacang, dodol ketan hitam, dan berbagai varian rasa lainnya.

Dodol Garut juga dapat ditemukan dengan mudah di berbagai sentra oleh-leh, seperti di kawasan Tarogong, Jalan Bandung-Garut (jalan Otista) dekat alun-alun Kecamatan Tarogong Kaler,  dan juga dapat ditemui dengan mudah di berbagai pasar tradisional di Kabupaten Garut. Hampir semua pasar tradisional terdapat toko atau kios yang menjual dodol Garut.

2.  Jeruk Garut

Jeruk Garut juga menjadi salah satu ikon dari Kabupaten Garut. Varietas jeruk yang satu ini memiliki ciri khas yang berbeda dibandingkan dengan jeruk pada umumnya.

Baca Juga:Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Siap Dipasang di GarutResonator Adalah? Definisi, Fungsi dan Jika Tidak Digunakan Pada Mobil

Jeruk Garut juga sudah ditetapkan sebagai varietas unggul Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian dengan Nomor:  760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk Garut sebagai Varietas Unggul Nasional dengan nama Jeruk Keprok Garut I.

Dengan penetapan tersebut, menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan komoditas pertanian unggulan nasional yang harus tetap dipertahankan dan dilestarikan kuantitas produksinya.

Bahkan berdasarkan Perda No 9 tahun 1981, Jeruk Garut juga telah dijadikan sebagai komponen penyusun lambang daerah Kabupaten Garut.

0 Komentar