RADAR GARUT – Sebelumnya viral kabar mengenai warga Kabupaten Garut bernama Oceu yang akan menjual uang kuno miliknya.
Diantaranya ada tiga jenis uang kuno yang dimiliki Oceu. Banyak yang bertanya-tanya berapa uang kuno itu akan dijual.
Kepada Radar Garut Oceu menyebutkan, tiga jenis uang kuno miliknya itu akan dilepas dengan harga Rp10 juta.
Diantara tiga jenis uang kuno yang dimiliki Oceu yaitu:
Baca Juga:Ditanya Soal HUT Bhayangkara dan Polling Pilkada Garut, Abdusy Syakur Bilang BeginiKurban di Ponpes Al Hikmah, Kader PPP Dadang Haris Sebut Berkah Untuk Umat
- Uang kertas 100 rupiah tahun 1992 gambar kapal pinisi,
- Uang kertas 500 rupiah tahun 1992 gambar orang utan,
- Uang kertas 1 rupiah tahun 1961 seri pekerja.
Oceu mempersilahkan bagi yang berminat untuk menghubungi pihak keluarganya sebagai tangan kedua, yaitu di alamat Kampung Sukalilah RT/RW 03, Desa/Kecamatan Bayongbong, jln Cigedug 125. Atau menghubungi nomor kontak +62 896-3717-7990.
Perlu diketahui bahwa uang kuno termasuk barang antik yang tidak mempunyai standar harga atau batasan harga tertinggi. Tidak sebagaimana harga jenis sembako yang ditentukan nilai tertingginya. Hal itu membuat siapapun sah-sah saja menjual dengan harga berapapun.
Dengan begitu, informasi mengenai uang kuno dibeli dengan harga mahal, bukanlah isapan jempol belaka.