Miras dan Knalpot Bising Masih Menjadi Permasalah di Garut, PJ Bupati : Harus Ada Kerjasama Semua Pihak

Pj Bupati Garut menghadiri pemusnahan miras dan knalpot bising di Polres Garut
Pj Bupati Garut menghadiri pemusnahan miras dan knalpot bising di Polres Garut
0 Komentar

GARUT – Terkait dengan maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) dan knalpot bising, PJ Bupari Garut, Barnas Adjidin, berkomitmen melakukan langkah bersama dengan antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan juga masyarakat untuk mencegahnya.

“Kabupaten Garut ini harus kondusif, karena peraturan sudah jelas di Garut itu harus 0 persen alkohol,” Ujar Barnas Adjidin, usai pemusnahan miras dan knalpot bising di halaman Polres Garut, Selasa 1 Oktober 2024.

Selain miras, knalpot bising juga menjadi salah satu masalah yang hingga saat ini masih belum juga terselesaikan sehingga perlu adanya penertiban rutin.”Tentu, knalpot bising ini harus kita tertibkan. Namun tentu volume atau frekuensinya saat ini sudah sangat menurun,” ujarnya.

Baca Juga:Pelaku Curas di Garut, Awalnya Izin ke Toilet, Lalu Memukul Nenek-nenek dari BelakangJaga Pertumbuhan Ekonomi, BI Minta Masyarakat Banyak Belanja

Ia juga berencana akan terus melakukan sweeping bersama dengan tim, guna terciptanya Garut yang aman dan nyaman, “sehingga Kabupaten Garut ini bisa tercipta iklim yang kondusif,” katanya.

Dengan maraknya anak-anak pelajar dari mulai SMP hingga SMA yang masih kerap kali terlihat menggunakan knalpot bising, Barnas Adjidin mengatakan akan membut berbagai macam upaya dari mulai tingkat desa, keluharan hingga sampai ke keluarganya masing-masing.”karena keluarga merupakan ujung awal daripada anak yang turun kejalan,” katanya.

Bahkan menurut Baznas, keluarga merupakan hal yang sangat penting guna bisa mengawasi sekaligus mencegah anak supaya tidak menggunakan knalpot bising tersebut.”Selain itu pihak sekolah juga harus bisa mengedukasi supaya anak tersebut paham, dan mengerti apa yang dilakukan oleh anak-anak,” lanjutnya.

Selain itu, Barnas juga mengajak pihak lain seperti MUI, tokoh agama, untuk menyuarakan bahaya mengonsumsi miras, “misalnya pada saat solat jumat atau sebagainya, jadi bahwa miras ini adalah sesuatu yang harus dihindari, kemudian knalpot tidak standar juga sangat menganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar