KPBH Geruduk Dispora Garut, Puluhan Tahun Berjualan Mau Diusir Begitu Saja Tanpa Musyawarah

Puluhan pedagang bunga hias yang tergabung dalam KPBH menggeruduk Dispora Garut
Puluhan pedagang bunga hias yang tergabung dalam KPBH menggeruduk Dispora Garut
0 Komentar

GARUT – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) menggeruduk kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Kamis 21 Maret 2024. Puluhan pedagang bunga hias yang tergabung dalam KPBH tersebut ingin melakukan audiensi perihal rencana Dispora Garut yang akan mengusir mereka dari tempat usaha di Jalan Merdeka Kerkhof.

Hani Novianti ketua KPBH menjelaskan, bahwa kedatangan mereka ke Dispora Garut adalah dengan tujuan yang baik untuk menjalin komunikasi. Pasalnya, rencana Dispora Garut yang akan mengusir mereka itu begitu tiba-tiba dan sangat mengagetkan.

Betapa tidak kata Hani, mereka berjualan selama kurang lebih 30 tahun di lokasi yang diketahui sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. Namun tiba-tiba ada surat dari Dispora Garut yang memerintahkan mereka agar mengosongkan tempat tersebut, dengan maksud ingin membangun sebuah gedung di lokasi tersebut.

Baca Juga:Jalan Wisata dan Jalur Mudik di Garut Mulai Diperbaiki, yang Berlubang DitambalDBD Meningkat di Garut, Dinkes Klaim Sudah Tingkatkan Penyuluhan

Hani cukup menyayangkan sikap pejabat di Dispora Garut yang dinilainya tidak memiliki etika ketimuran. Dimana segala sesuatu hal mestinya dimusyawarahkan secara baik-baik.

Namun apa yang dilakukan Dispora Garut, adalah sebagai bentuk arogansi dan terkesan otoriter.

Padahal kata Hani, jika melihat secara adat ketimuran dan hati nurani, mestinya pejabat di Dispora Garut bisa tersentuh ketika mengetahui bahwa pedagang bunga hias itu sudah berjualan selama 30 tahun.

Mereka lah yang selama ini berjasa mengurus lahan milik Pemerintah Kabupaten Garut tersebut dan membantu menciptakan lapangan kerja bagi puluhan pedagang yang tergabung di dalamnya.

Hani sendiri sangat menyadari bahwasanya lahan tersebut merupakan milik dari Pemerintah Kabupaten Garut. Hani dan puluhan pedagang lainnya tidak bermaksud untuk menolak program pemerintah Kabupaten Garut. 

Hani mengatakan bahwa mereka siap menjalin komunikasi untuk mencari solusi yang terbaik. Karena segala sesuatunya bisa dimusyawarahkan dan dicari jalan keluarnya.

Imas Farida salah seorang pemilik kios bunga hias di kawasan Kerkhof menceritakan awal mula berdirinya pedagang bunga di lokasi tersebut.

Baca Juga:Bukber Bersama Panwaslucam Bayongbong, Bawaslu Garut Sampaikan Soal Rekrutmen Adhoc Pilkada GarutCitimall Berdiri di Garut, Diharapkan Mampu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Imas rupanya pedagang pertama yang merintis berjualan bunga hias di lokasi tersebut di zaman Bupati Garut Dede Satibi. 

Kala itu kata Imas, lahan di Kerkhof tersebut merupakan tempat pemakaman umum (TPU). Dan di era Bupati Dede Satibi, seluruh makam waktu itu direlokasi dan jadilah tempat tersebut menjadi SOR Kerkhof yang kita ketahui sekarang ini. Sebagian juga terdapat ruang terbuka hijau yang diketahui salah satunya menjadi tempat jualan bunga hias tersebut.

0 Komentar