Korban Banjir Bandang Garut Minta Rumah Susun Jangan Dulu Dipungut Sewa

Korban Banjir Bandang Garut Minta Rumah Susun Jangan Dulu Dipungut Sewa
0 Komentar

GARUT – Puluhan korban banjir bandang sungai Cimanuk pada 2016 silam, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut agar jangan dulu menerapkan pembayaran rumah susun. Dimana mereka sekarang ini tinggal di rumah susun di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota.

Pasalnya, menurut mereka, pada satu tahun yang lalu pernah ada surat pemberitahuan bahwa ketika menggunakan rumah susun tersebut harus melakukan pembayaran. Walaupun pada akhirnya warga tersebut melakukan audensi di Gedung DPRD Garut yang akhirnya rencana tersebut dibatalkan.

“Pada waktu itu sudah ada surat pemberitahuan bila perlu ada satpol PP yang akan mengusir kita. Lalu kami audensi ke gedung DPRD waktu itu, alhamdulillah sama anggota DPRD dikasih kelonggaran selama 2 tahun gratis lagi. Jadi tidak dulu bayar, sampai sekarang gratis karena belum habis 2 tahun,” ujar Robi, ketua RT di rumah susun, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga:Bieby Bagja: Tidak Semua Masalah Harus ke Meja Hijau, Pokdarkamtibmas Kedepankan Restorative JusticeSudah 24 Hari, Penyebab Kebakaran RSUD Garut Belum Juga Terungkap

Robi mengatakan, bahwa warga yang tinggal di sini juga sudah mendengar akan adanya pungutan uang sewa.

“Warga di sini sudah pada dengar hal itu (pembayaran uang sewa), dan saya juga dengar akan ada pungutan karena waktu itu ada yang datang kesini,” katanya.

Menurutnya, begitu kejadian banjir bandang pada tahun 2016 lalu, korban dievakuasi ke rumah susun di Gandasari, Jalan Raya Bayongbong, selama 2 tahun. Lalu setelah 2 tahun dipindahkan kesini (rumah susun Margawati).

“Pas waktu kejadian diungsikan ke Gandasari 2 tahun, setelah tempat ini dibuka resmi saya dan korban lainnya pindah kesini. Disini kamarnya ada 70 an tapi tidak diisi semuanya, yang di isi hanya 42 kamar. Awalnya penuh full tapi sekarang pada gak ada. Saya juga dengar akan ada pungutan,” katanya.

Ia menyebutkan, bahwasanya besaran pungutan yang harus dibayarkan itu tergantung dengan lantai berapanya.

“Nah, besaran pungutan untuk lantai 1 harus bayar Rp 315 ribu per bulan itu belum biaya token listrik dan air, token pribadi juga. Kalau lantai 2 Rp 250 ribu an, sedangkan lantai 5 Rp 195 kalau tidak salah, kurang lebih segitu,” ujarnya.

Robi mengaku, bahwasanya dirinya sebelum terjadinya banjir bandang, ia mempunyai rumah sendiri di sekitaran lapang paris. Namun, hingga saat ini belum jelas lagi bagaimana kedepannya.

0 Komentar