GARUT – Masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik disarankan untuk segera membuat KTP Digital di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
“Sekarang kami mengarahkan kepada masyarakat untuk segera mengalihkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Digital” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Muhamad Natsir Alwi, di Setda Garut, Senin 13 Februari 2023.
Natsir Alwi menuturkan, sementara ini blangko fisik KTP lebih diutamakan untuk pemula yang baru membuat KTP Elektronik. Karena pemula itu setelah direkam tidak bisa langsung ke digital.
Baca Juga:Warga Garut Dituduh Penculik, Wagub Minta Setop Main Hakim SendiriGerak Cepat! Wagub Jabar Dorong Bantuan Modal Bagi Korban Hoaks Penculikan Anak
“Peralihan KTP elektronik ke digital itu sudah berjalan. Di Indonesia Garut itu yang paling pertama melaksanakan peralihan ke KTP Digital” Lanjut Natsir Alwi.
Dikatakannya, awal pertama adanya KTP Digital itu hanya untuk kalangan PNS, tetapi untuk saat ini semua kalangan atau umum bisa beralih dari KTP elektronik ke Digital.
“Jadi untuk saat ini satu jiwa itu bisa mempunyai 2 kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) artinya fisik elektrik ada digitalnya pun ada.” Ujarnya.
Natsir Alwi menambahkan Untuk KTP digital lebih lengkap datanya, selain KTP ada juga KK, BPJS kemudian NPWP. (Alle)