Ayah dan Anak Lakukan Pembacokan, Telinga Kiri Korban Putus !

Ayah dan Anak Lakukan Pembacokan, Telinga Kiri Korban Putus !
Tertunduk lesu dan malu, Para pelaku korban pembacokan saat pers rilis di Mapolres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/ Radar Cianjur.
0 Komentar

CIANJUR – Ayah AR dan anak RH kompak aniaya seorang warga yang tengah terbaring sakit akibat kecelakaan laka lantas.

Adapun motif ayah dan anak tersebut di picu dendam pribadi ketika sang anak RH melakukan pesta minuman keras bersama sehingga berujung penganiayaan terhadap RH yang dilakukan korban.

Akibat perbuatan ayah dan anak tersebut, korban bernama Rudi Hartono alias Baron harus dirawat intensif karena mengalami luka bacok di bagian kepala, telinga kiri putus, dan luka di punggung.

Baca Juga:Diduga Lalai Mematikan Tungku Saat Memasak, Rumah Warga Tanjungsukur Dilalap Si Jago MerahKajari Garut: Belum Ada Penyitaan Aset Kasus Korupsi

Dalam melancarkan aksinya, Ayah dan anak ini dibantu MJ teman RH dengan melakukan aksi pembacokan di Kampung Lebak Peundeuy RT 04 RW 03, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB .

Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku beserta enam barang bukti senjata tajam yakni golok dua, pedang dua, corbek satu, dan belati dua sebagai alat pelaku untuk menganiaya korban.

Selain itu polres Cianjur juga mengamankan satu unit motor Kawasaki Ninja 2 Tak dan mobil Suzuki SS Carry sebagai kendaraan dipelariannya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah membacok korban para pelaku lantas melarikan diri.

“pelaku yang tertangkap pertama adalah MJ yang masih berada di kawasan Kecamatan Cikalongkulon,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022) siang.

Dari MJ pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa AR dan RH kabur ke arah Priangan Timur dan jejaknya ketahuan di kawasan Panjalu Ciamis.

Satreskrim Polres Cianjur langsung berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan langsung mengejar para pelaku dengan petunjuk yang ada.

Baca Juga:2 Desa di Kecamatan Samarang Usulkan PemekaranRidwan Kamil Resmikan Pusat Budaya Pagerageung Tahap Pertama di Kabupaten Tasikmalaya

Setelah tiga hari mengejar para pelaku yang membacok korban akhirnya berhasil tertangkap.

“Jadi kami mendapat keterangan bahwa ada penganiayaan dengan motif dendam pribadi, korban dihampiri di rumahnya dan langsung dianiaya oleh tiga orang dengan menggunakan lima buah golok berbeda bentuk,” ujarnya.

Doni menyebut, tindak penganiayaan akibat dendam pribadi karena pelaku juga sempat dibacok beberapa waktu lalu.

“Jadi ayah dan anak ini anaknya sempat dibacok, kemudian anaknya mengajak ayahnya untuk balas dendam,” terangnya.

0 Komentar