Ridwan Kamil Resmikan Pusat Budaya Pagerageung Tahap Pertama di Kabupaten Tasikmalaya

Ridwan Kamil Resmikan Pusat Budaya Pagerageung Tahap Pertama di Kabupaten Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Pusat Budaya Pagerageung tahap pertama di Kabupaten Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat dalam melestarikan kebudayaan di kawasan Tasikmalaya dan sekitarnya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Pusat Budaya Pagerageung tahap pertama di Kabupaten Tasikmalaya.

Gubernur Ridwan Kamil berharap pusat budaya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin serta bisa lahir karya-karya kesenian dan kebudayaan yang membanggakan dari pusat budaya ini.

“Di kesempatan ini saya meresmikan tahap satu dari sebuah pusat budaya dari Kabupaten Tasikmalaya di kawasan Pagerageung. Mudah-mudahan dari sini lahir karya-karya kebudayaan, karya-karya kesenian yang membanggakan dari Jawa Barat melalui fasilitas seperti ini,” kata Gubernur Ridwan Kamil, Minggu (06/02/2022).

Baca Juga:Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Rutilahu , Warga Ciamis BerbahagiaPresiden Berikan Penambahan Target Realisasi Investasi , Gubernur : Jabar Optimistis !

Gubernur mempersilahkan masyarakat memanfaatkan pusat budaya ini, baik untuk tempat riset, ekspresi, maupun pameran. Sehingga bangunan ini tidak menjadi monumen semata.

Menurut Gubernur, Pagerageung merupakan tempat yang bersejarah. Sejak zaman kerajaan Mataram, penjajahan atau kolonial hingga perjalanan negara Indonesia sejak merdeka selalu mengisi dan mewarnai tempat ini.

“Tempat ini sangat bersejarah dari zaman Kerajaan Mataram, zaman kolonial, sampai sejarah republik mengisi mewarnai tempat yang istimewa ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya. Sehingga komitmen Pemda Provinsi Jabar melestarikan budaya Jabar bisa tercapai.

“Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya sebagai upaya peningkatan kualitas budaya Jawa Barat, serta sebagai pusat pengembangan, pelestarian, dan riset hingga pendidikan budaya Jabar,” kata Boy.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Pemda Provinsi Jabar juga melakukan penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Penyerahan bantuan sosial rutilahu tahun anggaran 2021 ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil.

Menurut Boy, pada tahun 2021, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kurang lebih 2.340 unit rumah yang sudah dilaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya ada sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan.

0 Komentar