Sekda Garut sebut APBD Harusnya Bisa Diakses Publik

Sekda Garut Nurdin Yana
Sekda Garut Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa pada prinsipnya APBD sudah disampaikan kepada masyarakat, meski belum dipublikasikan secara menyeluruh dalam satu format khusus.

“Sebenarnya proses itu sudah dituangkan juga ke publik, hanya memang tidak secara keseluruhan. Artinya, sudah disampaikan konteksnya, ini APBD kita jumlahnya sekian-sekian,” ujar Nurdin saat ditemui di Lapangan Setda Garut, Senin (19/1/2026).

Menurut Nurdin, APBD pada dasarnya sudah menjadi konsumsi publik. Namun, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait teknis penyampaian sebagaimana diatur dalam surat edaran gubernur.

Baca Juga:Pemkab Garut Apresiasi PMI Garut yang Turut Tangani Bencana NasionalPedagang Pasar Tradisional di Garut Tergerus Online, Disperindag Siapkan Langkah Antisipasi

“Program-program itu kan sebenarnya sudah menjadi konsumsi publik. Hanya mungkin Pak KDM menginginkan dalam forum atau format tertentu. Apakah harus dipublikasikan secara keseluruhan atau bagaimana, ini yang akan kami komunikasikan dengan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan APBD juga telah disampaikan secara terbuka melalui sidang paripurna bersama DPRD Garut yang memang terbuka untuk umum. Namun, ia menilai keinginan gubernur lebih menekankan pada publikasi melalui media sosial.

“Prinsipnya sudah kita lakukan, saat penetapan APBD di paripurna itu terbuka untuk umum. Mungkin yang dimaksud Pak KDM adalah publikasi melalui media sosial atau kanal lainnya,” katanya.

Nurdin juga menegaskan, secara regulasi keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-undangnya sudah jelas. Mana yang memang menjadi informasi publik, silakan dibuka. Mana yang dikecualikan tentu ada aturannya,” ucapnya.

Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa publikasi APBD kepada masyarakat pada prinsipnya sah dan tidak menjadi persoalan, sejalan dengan pernyataan Bupati Garut.

“Kalau APBD dipublikasikan itu sah-sah saja. Pak Bupati juga selalu menyampaikan kepada kami agar apa yang menjadi poin penting disampaikan ke publik, karena ini memang terbuka,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar