GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut tengah melakukan pemetaan serta pengkajian menyeluruh terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Santolo saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.
Kepala Disparbud Garut, Beni Yoga Gunasantika mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan akhir karena masih dalam tahap pendalaman di lapangan.
“Saya mohon waktu, karena saya juga baru beberapa hari menjabat di Dinas Pariwisata. Saat ini saya masih melakukan pemetaan dan belajar melihat persoalan di lapangan. Selama satu minggu kemarin saya berkeliling ke beberapa destinasi wisata, memang ada sejumlah permasalahan, termasuk di Santolo, dan ini sedang kita carikan solusinya,” ujar Beni, Senin (19/1/2026).
Baca Juga:Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang, 2 Perempuan Berhasil DiselamatkanPatroli Dini Hari, Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar Remaja di Wanaraja
Ia mengungkapkan, setiap objek wisata di Kabupaten Garut memiliki persoalan yang berbeda-beda. Namun, kasus di Pantai Santolo menjadi fokus utama pihaknya, terlebih menjelang musim libur Lebaran.
“Kami sedang mengumpulkan Forkopimcam, masyarakat setempat, pelaku usaha, perangkat desa, termasuk rekan-rekan UPT di lokasi untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ungkapnya.
Dari hasil pendalaman sementara, Beni mengaku sudah mulai mendapatkan gambaran terkait akar permasalahan yang terjadi.
“Kurang lebih gambaran masalahnya sudah mulai terlihat. Ke depan kami menargetkan ada langkah-langkah strategis yang akan diambil, apalagi ini menjelang libur Lebaran,” katanya.
Terkait dugaan praktik pungli yang disebut-sebut tidak hanya melibatkan pihak eksternal, tetapi juga oknum internal, Beni mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak. Saat ini saya masih mendalami kondisi yang terjadi, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan ketenagakerjaan di lingkungan UPT destinasi wisata, khususnya pasca kebijakan pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca Juga:PAD Sektor Pariwisata Ditargetkan Meningkat di Tahun 2026Tanaman Padi Hancur Diserang Hama Tikus, Petani Terancam Gagal Panen
Menurutnya, masih banyak tenaga lapangan yang belum terakomodasi secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Di satu sisi kita harus memikirkan kesejahteraan teman-teman di lapangan, di sisi lain kita juga harus memperhatikan PAD. Antara pendapatan dan pengeluaran ini harus seimbang, karena konflik sosial seringkali bermula dari persoalan tersebut,” jelasnya.
