“Semuanya sudah memenuhi syarat dan dinilai layak. Tidak ada alasan untuk menunda pembentukan Kabupaten Garut Selatan sebagai daerah otonomi baru,” pungkasnya.
Dengan rampungnya kajian tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap proses pemekaran Garut Selatan dapat segera berlanjut begitu kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat dicabut. (Rizki)
