GARUT — Kondisi Jalan Margawati yang menjadi akses utama menuju Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dikeluhkan masyarakat. Sepanjang jalur masuk dari ruas Jalan Garut–Tasik hingga area kantor kelurahan tampak mengalami kerusakan cukup parah, dengan banyaknya lubang berdiameter besar di sejumlah titik.
Lurah Margawati, Yadi Sugiarto menjelaskan bahwa Jalan Margawati berstatus sebagai jalan kabupaten. Karena itu, kewenangan perbaikan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut. Pihak kelurahan, kata Yadi, hanya menjadi penerima manfaat dari pemeliharaan jalan tersebut.
“Panjang Jalan Margawati yang berada di wilayah kami kurang lebih mencapai 13 kilometer. Memang hampir sepanjang jalur itu kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Yadi.
Baca Juga:Aktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia, Prosesi Pemakaman Digelar di TPU Jeruk PurutKeren! Alfira Anandika Tempati Peringkat Enam di Asean School Games
Ia menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan usulan perbaikan jalan kepada instansi terkait. Namun, realisasi perbaikan sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah kabupaten.
“Sudah kami ajukan kepada atasan, tinggal bagaimana pemerintah kabupaten menindaklanjutinya,” kata Yadi.
Meski begitu, Yadi mengakui sudah ada progres perbaikan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Garut telah memperbaiki sekitar 4 kilometer jalur pada tahun 2025.
“Tahun ini baru 4 kilometer yang diperbaiki. Harapannya, sisanya bisa dituntaskan pada tahun 2026,” ujarnya.
Warga berharap kerusakan jalan segera ditangani, mengingat Jalan Margawati menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat, baik untuk pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan pemerintahan. (Feri)
